Perda Pemeliharaan Ternak
PEMANDANGAN ternak sapi, kambing, kuda dan lainnya masuk ke areal taman bahkan run way (landasan pacu) di sejumlah bandar udara di Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan hal baru lagi. Pemandangan unik yang sebenarnya melanggar aturan itu memang rutin terjadi di bandara-bandara perintis itu.
Sebut saja Bandara Turelelo-Soa di Kabupaten Ngada, Bandara Frans Sales Lega-Ruteng di Kabupaten Manggarai, Bandara Komodo-Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Timur dan lainnya. Bandara-bandara ini tidak luput dari tempat ternak-ternak ‘mengaso.’
Umumnya ternak tersebut sering berkeliaran di bandara yang jadwal penerbangannya sepi. Karena itu, pada hari atau jam yang tidak ada jadwal penerbangan, ternak-ternak itu seakan ‘diberikan izin’ untuk berjalan-jalan di areal bandara hingga di run way. Suatu kondisi yang seharusnya tidak lazim karena sangat berbahaya bagi arus penerbangan. Di areal bandara, ternak-ternak itu bebas berkeliaran, memakan rumput bahkan daun-daun pohon bunga.
Bahkan tak jarang ternak itu membuang kotoran di taman atau run way bandara. Nanti setelah jadwal penerbangan ada, barulah ternak-ternak itu ‘diminta’ keluar dari lokasi dimaksud. Kejadian ini hampir terjadi di sejumlah bandara di NTT. Bahkan di Bandara El Tari Kupang, Ibukota Propinsi NTT pun, hingga saat ini masih ada ternak kambing warga masuk ke areal parkir dan taman bandara. Sungguh memrihatinkan.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Tentu saja penyebabnya bisa bermacam-macam. Umumnya karena areal lokasi bandara tidak seluruhnya terlindungi dengan pagar, ditambah dengan rumah-rumah tinggal warga berdekatan dengan lokasi bandara. Kedua, lantaran tidak adanya ‘petugas keamanan ternak’ yang bisa menghalau ternak yang hendak masuk mencari makan di wilayah bandara.
Ketiga, belum ada regulasi, aturan dan sanksi tegas yang dibuat pihak bandara terkait masuknya ternak masyarakat di areal bebas hambatan itu. Juga regulasi tentang pemeliharaan ternak yang baik. Keempat, kesadaran masyarakat kurang dan kurangya pakan untuk ternak. Pasalnya, di sekeliling bandara biasanya banyak rumput-rumput hijau yang enak menjadi makanan ternak.
Masuknya ternak ke lokasi bandara hingga ke run way bukan perkara kecil. Bayangkan akibat yang terjadi jika hal itu dibiarkan. Bukan saja mengakibatkan kurangnya estetika keindahan, ketertiban, dan kenyamanan penumpang.
Lebih dari itu, kondisi ini bisa mengancam keselamatan jiwa penumpang pesawat maupun penumpang kendaraan yang hilir mudik masuk keluar bandara. Kejadian di Bandara Komodo-Labuan Bajo, Rabu (14/9/2011), merupakan pelajaran berharga bagi kita, khususnya pengelola bandara. Saat itu Pesawat AviaStar, jenis BE 146/200, menabrak tiga ekor sapi yang nyelonong masuk run way (landasan pacu) saat mendarat (landing) di bandara itu pukul 16.00 wita.
Pesawat ini terbang dari Kupang dan sedianya akan kembali terbang menuju Denpasar. Para penumpang kaget ketika pesawat direm mendadak oleh pilot lantaran bodi pesawat bertabrakan dengan sapi. Akibat tabrakan tersebut, bagian depan pesawat mengalami kerusakan, tepat di atas roda depan pesawat. Sementara tiga ekor sapi sekarat.
Meski terjadi insiden, pesawat terbang yang dioperasikan oleh PT TransNusa itu tetap mendarat sempurna. Untungnya tidak ada korban jiwa. Tapi kejadian ini sebenarnya sudah harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten/kota dan Propinsi NTT, termasuk anggota DPRD kabupaten/kota, propinsi hingga anggota DPRD pusat dan DPD.
Dengan mengetahui permasalahan dan penyebab dari persoalan itu, maka tentu saja upaya dan jalan keluar untuk mengatasi masalah itu bisa diketahui dan dilakukan. Kita tahu bahwa pada umumnya warga NTT suka memelihara ternak, namun warga tidak mau tahu bagaimana memelihara ternak yang baik sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. Kalau perlu ternak-ternak yang masuk ke bandara dan atau berkeliaran di tempat umum ditembak mati saja.
Yang dibutuhkan di NTT ini bukan hanya membuat aturan, namun bagaimana menegakkan aturan itu dan berani melakukan tindakan tegas terhadap ternak dan pemiliknya. Buatlah dan tegakanlah perda tentang pemeliharaan ternak, berikan sanksi tegas kepada pemilik ternak yang membiarkan ternaknya masuk ke area bandara atau fasilitas umum lainnya. Tempatkanlah ‘petugas ternak’ di lokasi bandara yang bertanggung jawab terhadap kebersihan bandara dari hilir mudiknya ternak.
Sementara itu, pemerintah dan DPRD berjuanglah untuk mendapatkan dana yang besar dari pemerintah pusat agar bisa membangun pagar keliling di setiap bandara di NTT. Berpikir dan bertindaklah mulai sekarang untuk mengatasi ternak yang masuk bandara. Jangan menunggu terjadi lagi insiden berikutnya dan memakan korban jiwa. *



Comments (0)