Prospek Cerah Beternak Puyuh
PUYUH merupakan salah satu komoditi unggas yang mempunyai peran dan prospek yang cukup cerah. Selain sebagai penghasil telur, puyuh juga memberi keuntungan dari daging sebagai salah satu alternatif mendukung ketersediaan protein hewani yang murah dan mudah didapat.
Di samping itu, bulu dan bahkan kotorannya bisa dimanfaatkan. Puyuh termasuk unggas yang mempunyai keuntungan sebagai hewan ternak. Pada usia 41 hari, puyuh betina sudah menghasilkan telur. Dalam 1 tahun, puyuh menghasilkan telur 250-300 butir. Tidak memerlukan lahan luas, lebih adaptif terhadap kondisi lingkungan seperti penyakit dan suhu. Hebatnya lagi, tidak memerlukan investasi besar, dapat dikembangkan dengan investasi awal dan skala usaha beragam. Telur dan puyuh afkir memiliki nilai tukar yang tinggi dan mudah dipasarkan. Telur dan daging puyuh bergizi tinggi. Nilai unsur hara kotoran puyuh sebagai pupuk lebih tinggi dibandingkan kotoran yang lainnya.
Kepala Dinas Peternakan Limopuluah Koto Ir Yunirwan Khatib kepada POSMETRO, kemarin di ruang kerjanya, mengatakan, beternak puyuh perputaran modalnya lebih cepat, lebih toleren terhadap pakan dengan serat kasar yang lebih tinggi dibandingkan dengan ayam ras. Untuk itu, bibit puyuh yang dipelihara utamakan berasal dari bibit induk yang produksi hariannya tinggi. Bibit puyuh dipilih seragam dari warna bulu dan standar bobot badan serta bobot sesuai dengan umur dan bebas dari penyakit.
“Hanya saja, kami imbau kepada peternak puyuh memperhatikan tata letak kandang, drainase dan sistem pertukaran udara. Cukup mendapatkan sinar matahari, lokasi kandang dekat dengan sumber air, tidak bising dan sejuk. Memperhatikan sarana dan transposrtasi dan dekat dengan sumber pakan,” katanya. Pada titik kritis dalam proses produksi untuk memantau kemungkinan adanya penyakit, Dinas Peternakan melakukan pengawasan.
Monitoring dilakukan oleh instansi yang berwenang di bidang peternakan di Limopuluah Koto, evaluasi dilakukan setiap tahun berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan serta pengecekan ke lokasi. “Untuk itu, setiap peternak puyuh wajib membuat pelaporan tertulis secara berkala kepada Dinas Peternakan atau yang membidangi fungsi perternakan yang ditembuskan ke dinas provinsi dan pusat,” ujar Yunirwan. (*)
Last Updated ( Sunday, 03 May 2009 00:13 )



Comments (0)