Mungkinkah Jawa Barat Ekspor Domba?
Di berbagai kesempatan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan bahwa akan datang investor dari Timur Tengah untuk berinvestasi sebesar 500 juta dollar AS di Jabar. Komoditas yang ditawarkan adalah ternak domba dan kambing. Ide Gubernur disambut gegap gempita masyarakat peternakan di Jabar. Dinas peternakan mulai bersiap-siap. Berbagai situs web di dunia maya sepertinya juga dibuat sibuk oleh ide ini. Namun, pada akhirnya semua bertanya, apa mungkin ide ini direalisasikan, bagaimana caranya, seperti apa bentuk usahanya, dan masih banyak lagi pertanyaan lain.
Pada kesempatan ini penulis akan berbagi pengalaman, jangan sampai kita terbuai oleh pernyataan Gubernur yang masih memerlukan kajian lebih lanjut. Sebab, banyak kendala yang harus dihadapi bidang peternakan dengan berbagai implikasi dalam upaya merealisasikan ide tersebut. Misalnya, apakah sistem dan birokrasi pemerintahan (otonomi) daerah di Jabar akan mampu menjawab tantangan Gubernur? Apakah Pemerintah Provinsi Jabar dapat mengintervensi kebijakan investasi pemerintah kabupaten/kota dalam rangka menghadirkan investor untuk pengembangan peternakan? Apakah budaya industri peternakan didukung masyarakat?
Masalahnya terletak pada kebijakan investasi di bidang peternakan, perizinan untuk memperoleh HO, izin prinsip, izin tetap usaha peternakan, dan izin lain yang hanya tiga tahun, sementara pay back period pada usaha ternak tidak kurang dari sepuluh tahun. Belum lagi biaya eksternal bidang peternakan yang sangat tinggi. Kita lihat pengalaman selama ini, hampir semua industri peternakan skala besar ujung-ujungnya didemo masyarakat. Contoh kasus terjadi di PT KGU Sukabumi, Teaching Farm Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran, PT ANP Garut, PT LNP Tasikmalaya, PT Widodo Makmur Cianjur, dan tergusurnya peternakan sapi perah di beberapa wilayah.
Masalahnya, peternakan skala perusahaan diidentikkan dengan pencemaran, yang sebenarnya jika diuji di laboratorium, masih di bawah ambang batas toleransi. Kenyataan ini menunjukkan bahwa masyarakat belum siap menerima keberadaan industri peternakan di tengah mereka. Padahal, hasil produksinya sangat diperlukan. Investor enggan
Berbagai kondisi tersebut menyebabkan keengganan investor berinvestasi di Jabar. Sebab, kandang yang sudah dibangun dengan biaya investasi tinggi kemudian harus ditutup pemerintah kabupaten/kota. Padahal, usaha tersebut belum mampu mengembalikan biaya investasi sehingga pada akhirnya investasi yang ditanam menjadi sia-sia karena industri tersebut merugi.
Selain itu, jika kita menyimak rencana induk pembangunan peternakan di Jabar, dengan infrastruktur dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, dalam jangka menengah pengembangan peternakan diarahkan di kawasan sub-urban. Tentu pada kawasan ini pun para pengusaha peternakan harus diberi insentif karena harga lahan yang ada akan sangat mahal. Dalam keadaan seperti ini, yang sangat diperlukan pengusaha adalah insentif dari pemerintah dalam bentuk kebijakan guna menekan biaya eksternal yang sangat mahal.
Selanjutnya, apabila kita lihat, ternak domba menjadi sasaran komoditas yang dilontarkan Gubernur. Domba merupakan jenis ternak yang merakyat di Jabar dengan populasi sekitar 4 juta ekor dan hampir seratus persen diusahakan rakyat dengan cara subsisten dan tradisional. Keadaan agroekosistem Jabar dengan kelembaban tinggi menyebabkan di sebagian besar kawasan pengembangan ternak domba berpotensi berkembang penyakit cacing hati sehingga ternak harus dipelihara dalam kandang panggung. Sebab, jika ternak digembalakan, risiko terkena cacing hati sangat besar sehingga produktivitasnya akan rendah.
Berbicara ekspor ternak domba, berdasarkan pengalaman, pengiriman ternak domba ke Timur Tengah paling tidak harus menggunakan kapal laut dengan kapasitas minimum 100.000 ekor dan menjadi biaya tinggi bila menggunakan kapal kecil.
Adapun untuk mendapatkan jumlah ternak jantan dengan umur yang sama diperlukan sistem usaha yang tidak sederhana. Sebab, kita harus menyediakan stok induk dengan struktur populasi total tidak kurang dari 1 juta ekor. Jumlah itu harus dipersiapkan dalam suatu hamparan kawasan oleh beberapa perusahaan. Paling tidak satu perusahaan harus mengelola 10.000 ekor per skala usaha. Pasalnya, sangat kecil kemungkinan pola ini diserahkan kepada peternak rakyat dengan cara pengelolaan tradisional.
Untuk merealisasikannya harus dipersiapkan perhitungan matang mengenai jumlah bibit domba yang harus tersedia. Kita harus menghitung pula berapa lahan abadi yang diperlukan, pakan, kandang, obat-obatan, teknologi, sumber daya manusia, karantina hewan dengan fasilitas yang mampu menampung 100.000 domba, protokol kesehatan hewan antarnegara, dan infrastruktur lain. Semua hal tersebut ternyata belum tersedia di Jabar. Tidak menarik
Belum lagi jika bicara masalah harga yang ditawarkan importir di Timur Tengah yang mungkin tidak akan cocok dengan harga di dalam negeri. Kita ambil contoh harga paling mahal pada musim haji, yaitu jika kita membayar dam atau kurban untuk seekor domba seharga 100 dollar AS atau Rp 910.000 per ekor dengan berat hidup sekitar 50 kilogram. Harga tersebut kemudian dikurangi dengan biaya transpor, risiko kematian, dan keuntungan importir dan eksportir. Maka, diduga kita akan memperoleh harga di tingkat peternak di Jabar sekitar Rp 500.000. Bila dibandingkan dengan harga di dalam negeri, domba tersebut bisa dijual dengan harga Rp 750.000. Kondisi ini tentu tidak menarik bagi peternak di dalam negeri.
Berdasarkan analisis kasar dan uraian tersebut, sebenarnya yang sangat menarik dan perlu dipikirkan adalah bahwa kita tidak usah mengekspor ternak domba ke Arab Saudi karena negeri ini masih kekurangan konsumsi protein hewani. Namun, jika dimungkinkan, lebih baik kita mengusahakan pembayaran dam dan atau pemotongan hewan kurban oleh jemaah haji Indonesia tidak dilakukan di Arab Saudi, tetapi di dalam negeri. Sebab, jika hal ini dapat dilaksanakan, ternyata dana dam atau biaya hewan kurban jemaah haji Indonesia akan lebih bermanfaat bagi peternak dan mustahik di dalam negeri.
Seandainya ada 200.000 jemaah haji Indonesia, akan diperoleh dana tidak kurang dari Rp 200 miliar. Dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak serta produktivitas ternak domba di dalam negeri. Ketersediaan protein hewani yang masih sangat rendah di dalam negeri pun tentu dapat terpenuhi dengan pola ini. ROCHADI TAWAF Dosen Fakultas Peternakan Unpad dan Ketua II PB ISPI



Comments (0)