Sertifikat Tanah Gratis untuk 600 Peternak Sapi
Sebuah kabar gembira datang dari Semarang, sebagaimana diberitakan Bisnis Indonesia, yaitu mengenai telah diserahkannya 600 sertifikat hak atas tanah secara gratis kepada peternak sapi perah dan sapi potong di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang oleh Badan Pertanahan Nasional.
Deputi II Bidang Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Gede Ariyuda mengatakan penyerahan sertifikat gratis kepada peternak sapi di Ungaran itu merupakan wujud dari reformasi agraria yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Hal tersebut sesua dengan misi dari program tersebut yaitu menyertifikasi tanah, mendaftarkan aset masyarakat untuk disertifikasi yang akhirnya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan memiliki sertifikat hak atas tanahnya, petani dapat mengajukan kredit modal kerja kepada perbankan dengan jaminan sertifikat tanah. Selama ini petani atau peternak kesulitan untuk akses permodalan karena tidak memiliki jaminan. BPN melihat potensi bisnis pengembangan klaster peternak sapi yang diprakarsai oleh Bank Indonesia, Pemkab Semarang, Pemprov Jateng, BPN, BPTP, Bank BRI dan Bank Jateng tersebut, masih bisa dimaksimalkan lagi.
Bupati Semarang Mundjirin mengatakan potensi usaha peternakan sapi perah dan sapi potong di wilayahnya cukup bagus yang didorong oleh kondisi geografis yang sebagian besar merupakan dataran tinggi dengan ketinggian 1.800 di atas permukaan laut. Jumlah populasi ternak sapi perah di wilayahnya mencapai 37.000 ekor yang tersebar di Kecamatan Getasan, Tuntang, Babelan, Tengaran dan Ungaran, sedangkan jumlah sapi potong mencapai 57.000 ekor yang terdapat di kecamatan Susukan, Suruh, Bringin, Bawen dan Bancah.
Peternakan ini sudah dilakukan selama 40 tahun, tetapi pertumbuhannya sangat lambat karena terkendala permodalan, sehingga kondisi para petani tersebut cenderung stagnan, bahkan dari 1 juta penduduk 30%nya masuk golongan masyarakat miskin.
Last Updated ( Wednesday, 28 December 2011 01:04 )



Comments (0)