Relokasi Peternakan Ayam
Pemerintah Kabupaten Boyolali berencana merelokasi peternakan ayam skala industri di sepanjang jalan menuju Kecamatan Selo. Jalur itu merupakan jalur pariwisata Solo-Selo-Borobudur dan tata ruangnya bukan untuk peternakan, melainkan lokasi pendidikan dan kesehatan.
"Setidaknya ada sembilan peternakan di jalur itu yang masuk klasifikasi perusahaan. Kalau peternakan rakyat bukan skala perusahaan tidak direlokasi. Saat ini sedang dalam tahap sosialisasi kebijakan bupati," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali Dwi Priyatmoko, Kamis (7/1).
Menurut dia, rencana relokasi itu bertepatan dengan habisnya masa berlaku izin gangguan atau hinder ordonantie (HO) peternakan itu pada 2009. Bupati Boyolali Sri Moeljanto sudah mencabut izin prinsip peternakan itu.
Peternak akan pindah di Kecamatan Ampel atau Musuk. Wakil Kepala SMP Negeri 4 Boyolali Sudarsono mengaku selama ini pihaknya terganggu karena peternakan terdekat hanya berjarak sekitar 200 meter dari kompleks sekolah. Saat musim hujan, bau tidak sedap akan tercium, lalat pun kerap beterbangan di lingkungan sekolah. Tukinu, salah seorang peternak, mengatakan, relokasi itu masih wacana.
Dia mengaku sudah mengantongi izin prinsip sejak mendirikan usaha peternakan ayam. Dia mengaku sudah mengurus perpanjangan izin gangguan dan memiliki tanda terima pengurusan. Dia mengatakan, tiga tahun lalu Pemkab Boyolali juga berupaya mencabut izin prinsip peternakan ayam dan merelokasi peternakan. Namun, gugatannya dan beberapa peternak lainnya dimenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara maupun Pengadilan Banding Tata Usaha Negara. (GAL)
Last Updated ( Saturday, 09 January 2010 16:32 )



Comments (0)